Ketua MPR: Sosialisasi Revisi UU KPK Jangan Sekarang, Lagi Ramai

Ketua MPR: Sosialisasi Revisi UU KPK Jangan Sekarang, Lagi Ramai

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 17:24 WIB
Ketua MPR: Sosialisasi Revisi UU KPK Jangan Sekarang, Lagi Ramai
Zulkifli Hasan / Foto: Dok. MPR RI
Jakarta - Ketua MPR, Zulkifli Hasan berbicara soal sosialisasi RUU KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) ke sejumlah universitas. Zulkifli tak setuju sosialisasi tersebut dilakukan di tengah kasus e-KTP yang menyeret banyak nama anggota dewan.

"Jangan sekarang lah (sosialisasi revisi UU KPK). Ini kan lagi ramai gini. Nanti dipikir ada apa," ucap Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Saat dakwaan dibacakan di sidang e-KTP, sejumlah nama yang disebut langsung membantah tidak ikut-ikutan dan tak bersalah dalam kasus tersebut. Jika mengaku tidak bersalah, Zulkifli menyarankan jangan takut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan teman-teman ada yang mengatakan kami enggak salah. Ya biarkan saja, kalau gak salah, kenapa takut?" ujar Ketum PAN ini.

Zulkifli mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK di kasus e-KTP. Sosialisasi revisi UU KPK sendiri jika dilakukan saat ini menurutnya hanya akan menimbulkan tanya di publik. Fraksi PAN sendiri tak akan mendukung langkah sosialisasi tersebut.

"Dukung KPK dong. KPK sekarang itu jadi harapan kita, harapan rakyat, biarkanlah bekerja. Jangan kita ganggu-ganggu. Nanti (DPR) ditanya ada apa," tuturnya.

"(Sosialisasi revisi UU KPK) tentu akan menjadi pertanyaan banyak orang. Tidak tepat saatnya. (PAN) tidak (mendukung)," pungkasnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads