"Jangan sekarang lah (sosialisasi revisi UU KPK). Ini kan lagi ramai gini. Nanti dipikir ada apa," ucap Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Saat dakwaan dibacakan di sidang e-KTP, sejumlah nama yang disebut langsung membantah tidak ikut-ikutan dan tak bersalah dalam kasus tersebut. Jika mengaku tidak bersalah, Zulkifli menyarankan jangan takut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK di kasus e-KTP. Sosialisasi revisi UU KPK sendiri jika dilakukan saat ini menurutnya hanya akan menimbulkan tanya di publik. Fraksi PAN sendiri tak akan mendukung langkah sosialisasi tersebut.
"Dukung KPK dong. KPK sekarang itu jadi harapan kita, harapan rakyat, biarkanlah bekerja. Jangan kita ganggu-ganggu. Nanti (DPR) ditanya ada apa," tuturnya.
"(Sosialisasi revisi UU KPK) tentu akan menjadi pertanyaan banyak orang. Tidak tepat saatnya. (PAN) tidak (mendukung)," pungkasnya. (gbr/imk)











































