"Kalau kita lihat ada kerusakan, namun kita kedepankan dulu dari kementerian lingkungan hidup untuk lakukan upaya prevensi. Kita nanti akan turut ikut, jika diajak serta melakukan suatu proses penegakan hukum," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, di Hotel Borobudur, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Meski demikian, Martinus menyebut Polda Papua sudah mulai melakukan pendataan terkait karang-karang yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden perusakan karang ini terjadi pada 4 Maret 2017. Kapal Caledonian Sky memaksa meninggalkan perairan Pulau Kri, Raja Ampat, meski saat itu tanpa menunggu air pasang terlebih dahulu. Alhasil, kapal pun sempat tersangkut dan merusak karang Raja Ampat.
Kapal yang membawa 102 wisatawan dan 79 kru tersebut baru bisa keluar dari perairan dangkal setelah ditarik kapal yang didatangkan dari Sorong. Saat ini kapal tersebut sudah meninggalkan Raja Ampat.
Akibat insiden itu, luas area karang yang rusak mencapai luas 1600 m2. Luas tersebut kurang lebih setara dengan tiga kali luas lapangan sepakbola resmi.
"Jumlah pasti luasan terumbu karang yang rusak belum sepenuhnya selesai divaluasi. Bisa jadi lebih dari 1600 m2," ujar Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno kepada detikcom. (brt/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini