Sumarsono menyebut dirinya mendapatkan laporan soal adanya PNS yang tidak netral di pilkada. Keberpihakan tersebut terjadi di media sosial.
"Saya ingin berhentikan satu orang, itu status di Instagram selalu menyudutkan pemerintah, mendukung calon tertentu, menyudutkan pimpinannya," kata Sumarsono (Soni) dalam sambutannya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"List-nya minta di BAP. Saya minta diberhentikan dan diberi sanksi yang tegas," ujarnya.
Foto: Bisma Alief-detikcom |
Soni menjelaskan, oknum PNS yang dimaksud olehnya menunjukkan ketidaknetralan dengan menyudutkan atasannya dan memuji paslon yang lain. Dia menyindir agar PNS seperti itu lebih baik masuk menjadi tim sukses paslon ketimbang menjadi PNS.
"Suruh saja jadi tim sukses pasangan calon," tuturnya.
Meskipun bersikap netral, namun bukan berarti PNS tidak diperbolehkan menggunakan hak suara mereka pada tanggal 19 April 2017 mendatang.
Foto: Bisma Alief-detikcom |
Soni mengimbau agar PNS menggunakan hak pilih mereka dalam Pilgub DKI. Hal tersebut agar tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada terus meningkat.
"Netral bukan berarti tanggal 19 April nanti cuma tidur saja di rumah. Saya mau PNS tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Supaya angka partisipasi pemilih di Jakarta terus meningkat," kata dia. (bis/fdn)











































Foto: Bisma Alief-detikcom
Foto: Bisma Alief-detikcom