Sidang Ahok Ditutup, Jajaran Ahli Dihadirkan Pekan Depan

Sidang Ahok

Sidang Ahok Ditutup, Jajaran Ahli Dihadirkan Pekan Depan

Aditya Mardiastuti, Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 16:33 WIB
Sidang Ahok Ditutup, Jajaran Ahli Dihadirkan Pekan Depan
Ahok ketika menjalani sidang (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditutup. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat ahli.

"Diinformasikan supaya ada keseimbangan supaya penuntut umum bisa menyusun pertanyaannya. Masih ada ahli lain yang diperiksa kami," ucap ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

"(Sidang) tunda minggu depan, Selasa (21/3) pukul 09.00 WIB, dengan perintah Saudara Terdakwa untuk hadir," sambung Dwiarso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk sidang kali ini, pengacara Ahok menghadirkan 3 saksi dan 1 ahli. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah Juhri (anggota Panwaslu Kabupaten Belitung 2006-2007), Suyanto (sopir keluarga Ahok), dan Fajrun (teman SD Ahok), serta ahli hukum pidana UGM Edward Omar Sharif Hiariej.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP. (ams/dhn)


Berita Terkait