Asyik Judi di Mikrolet, 5 Sopir Diciduk Polisi

Asyik Judi di Mikrolet, 5 Sopir Diciduk Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 15:37 WIB
Asyik Judi di Mikrolet, 5 Sopir Diciduk Polisi
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Lima orang sopir ditangkap polisi saat asyik main judi di dalam Mikrolet 30A di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi menyita kartu gaple dan uang.

"Saat piket resmob sedang melaksanakan observasi wilayah Kelapa Gading dan mendapatkan lima orang yang sedang bermain judi di dalam angkot mikrolet 30A," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono kepada detikcom, Selasa (14/3/2017).
Lima sopir ditangkap polisi saat asyik judi di dalam mikrolet.Lima sopir ditangkap polisi saat asyik judi di dalam mikrolet. Foto: Jabbar/detikcom


Kelima sopir itu yakni Maraden Napitupulu, Heddy Siahaan, Suranto Damanik, Raja Daud Simbolon dan Romy Simangunsong. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu 11 Maret 2017 sekitar pukul 19.00 WIB tepatnya di samping Lotte Mart Jalan Gading Kirana Barat, Kelapa Gading, Jakut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya piket resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Fernando mengamankan kelima sopir beserta barang bukti ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Sungkono.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bungkus kartu gaple, uang kertas berjumlah Rp 200 ribu, alas terpal untuk bermain judi dan satu unit mobil Mikrolet 30A.

Kelima sopir tersebut dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian. Setelah memeriksa kelima sopir, polisi melakukan pembinaan terhadap mereka.


(jbr/aan)


Berita Terkait