"Saat piket resmob sedang melaksanakan observasi wilayah Kelapa Gading dan mendapatkan lima orang yang sedang bermain judi di dalam angkot mikrolet 30A," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono kepada detikcom, Selasa (14/3/2017).
Lima sopir ditangkap polisi saat asyik judi di dalam mikrolet. Foto: Jabbar/detikcom |
Kelima sopir itu yakni Maraden Napitupulu, Heddy Siahaan, Suranto Damanik, Raja Daud Simbolon dan Romy Simangunsong. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu 11 Maret 2017 sekitar pukul 19.00 WIB tepatnya di samping Lotte Mart Jalan Gading Kirana Barat, Kelapa Gading, Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bungkus kartu gaple, uang kertas berjumlah Rp 200 ribu, alas terpal untuk bermain judi dan satu unit mobil Mikrolet 30A.
Kelima sopir tersebut dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian. Setelah memeriksa kelima sopir, polisi melakukan pembinaan terhadap mereka.
(jbr/aan)












































Lima sopir ditangkap polisi saat asyik judi di dalam mikrolet. Foto: Jabbar/detikcom