Menko PMK: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Segera Disahkan

Laporan dari Malaysia

Menko PMK: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Segera Disahkan

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 15:15 WIB
Menko PMK: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Segera Disahkan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera dilakukan. Untuk itu, Puan merasa perlu komunikasi yang intens dengan DPR.

"Itu kan sudah masuk prolegnas Insya Allah kita akan perkuat untuk bisa kita percepat di DPR. Perlu sosialisasi yang lebih intens," kata Puan saat menghadiri seminar bertajuk 'Jenayah Seksual Kanak-kanak: Hentikan!' di Pusat Dagangan Dunia Putra, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/3/2017).

Puan yang hadir di acara tersebut atas undangan istri PM Najib Razak, Datin Paduka Seri Rosmah Mansor berharap seminar ini juga berdampak pada naiknya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Puan menuturkan Indonesia telah memiliki aturan yang memperberat hukuman para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang menjadi usulan oleh Ibu Datin untuk kita bersama mencegah memberantas bahkan kalau bisa menghilangkan secara perlahan jenayah kekerasan anak-anak yang ada di Malaysia ini juga tentu saja berlaku juga di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan Perppu pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap beberapa waktu lalu. Dalam hal demikian Pemerintah Malaysia melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sudah sangat maju ke depan untuk mencegah dan memberantas kekerasan pada anak, dan juga perempuan," jelasnya.

Meski telah ada aturan yang tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia, pengurangan kekerasan itu belum terjadi secara merata. Untuk itu, Puan berharap adanya kerja sama dari berbagai pihak.

"Memang pemberantasan kekerasan seksualnya ini dari tahun ke tahun beberapa tempat ada yang membaik, tapi ada juga yang menurun. Karena itu kita harus perkuat juga, tidak bisa sendiri-sendiri. Dan juga yang harus dilakukan bagaimana pendidikan bagi ibu-ibunya. Bagaimana ibu ini bisa memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," papar Puan. (HSF/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads