Sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, JK juga meminta spanduk-spanduk bernada provokatif yang masih terpasang di sekitar tempat ibadah untuk segera dicopot.
"Ya spanduk itu kan sudah diturunkan. Saya juga perintahkan DMI jangan seperti itu," ujar JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Menurut JK mensalatkan jenazah hukumnya fardhu kifayah. Dia kembali menegaskan bahwa spanduk-spanduk bernada provokatif segera diturunkan.
"Bahwa ada pelanggaran yang membuat spanduk ya kita suruh bersihkan saya setuju," ucapnya. (fiq/erd)











































