Megawati Tekankan Pentingnya Pendidikan Budi Pekerti di Keluarga

Laporan dari Kuala Lumpur

Megawati Tekankan Pentingnya Pendidikan Budi Pekerti di Keluarga

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 12:37 WIB
Megawati Tekankan Pentingnya Pendidikan Budi Pekerti di Keluarga
Megawati Soekarnoputri mengisi seminar di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/3/2017) Foto: Haris Fadhil/detikcom
Kuala Lumpur - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pendidikan budi pekerti yang ditanamkan dalam keluarga. Pendidikan keluarga menangkal 'menyusupnya' nilai-nilai ajaran yang menyimpang.

"Saya sering mengkhawatirkan adanya kecenderungan pendidikan anak usia dini yang disusupi berbagai agenda tertentu yang bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman, keadilan dan kemanusiaan. Pendidikan keluarga adalah peletak dasar pendidikan budi pekerti," kata Megawati saat berbicara dalam seminar bertajuk 'Jenayah Seksual Kanak-kanak: Hentikan' di Pusat Dagangan Dunia Putra, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/3/2017).

 Megawati Soekarnoputri mengisi seminar di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/3/2017) Megawati Soekarnoputri mengisi seminar di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/3/2017) Foto: Haris Fadhil/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Megawati juga menyoroti kewajiban negara menyediakan akses pendidikan dan perlindungan terhadap anak. Kebijakan terhadap anak untuk menyelaraskan pola pendidikan yang dimulai dari lingkungan keluarga.

"Secara politik, negara harus hadir dengan kebijakan nyata yang merajut masa depan yang baik dan bermartabat bagi anak-anak kita. Kebijakan negara tersebut bukanlah untuk menyeragamkan pola pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga memiliki bobot yang sangat penting guna melahirkan anak-anak yang berkarakter," jelasnya.

Megawati menjelaskan, Indonesia sudah memiliki konstitusi serta undang-undang yang mengatur kesetaraan dan perlindungan terhadap kehidupan warga negara. Kesetaraan dan perlindungan itu menurut Megawati termasuk dalam kehidupan anak serta perempuan.

"Dalam konstitusi kami, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, jelas dikatakan pada pasal 28D 'Setiap orang, berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum'. Frasa 'setiap orang' memberi makna siapa pun, termasuk juga perempuan dan anak-anak," ujar Megawati.

"Amanat konsitusi kami tersebut, senapas dengan Konvensi Hak Anak PBB, yang merupakan instrumen internasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak, dan Indonesia telah meratifikasinya pada pada tahun 1990," sambungnya.

Megawati Tekankan Pentingnya Pendidikan Budi Pekerti di KeluargaFoto: Haris Fadhil/detikcom


Menurutnya, dasar dari aturan yang ada itu menjadi acuan membuat kebijakan perlindungan terhadap anak dan juga perempuan ketika memimpin Indonesia.

"Untuk itulah, mengapa saya berjuang melahirkan kebijakan politik guna memastikan hadirnya perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak, termasuk menghadapi persoalan kekerasan," imbuh Ketum PDI Perjuangan ini. (HSF/fdn)


Berita Terkait