Deklarasi ini ditandangani oleh sejumlah pemuka agama di Indonesia dan disaksikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/3/2017).
Ketujuh perwakilan agama-agama itu dari Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu juga menegaskan komitmen mereka dalam melawan perbudakan modern.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Sys Milla/Media Wapres |
"Melawan perbudakan modern bukan hanya dalam rangka menjunjung salah satu target Sustainable Development Goals yaitu penghapusan perbudakan modern. Terlebih karena melawan segala bentuk perbudakan modern adalah mandat konstitusi Indonesia," kata Rektor Paramadina Firmanzah.
Berdasarkan laporan Indeks Perbudakan Global tahun 2016, terdapat 45,8 juta orang masih hidup dalam perbudakan modern. Di Indonesia, tercatat 736.100 orang masih terjerat dalam kondisi diperbudak.
Pada kesempatan ini, juga diluncurkan Global Freedom Network (GFN) di Indonesia, di mana Maudy Ayunda mewakili generasi muda melawan perbudakan modern.
Foto: Sys Milla/Media Wapres |
Wapres JK sebelumnya menyebut deklarasi ini penting bagi Indonesia dalam memimpin perlawan perbudakan global.
"Untuk melawan isu perbudakan modern ini tidak cukup hanya advokasi, tapi perlu langkah nyata supaya tidak terjebak perbudakan," kata JK beberapa waktu lalu.
(fiq/fdn)












































Foto: Sys Milla/Media Wapres
Foto: Sys Milla/Media Wapres