"Sekarang begini, TNI panglima tertingginya adalah hukum, semua harus patuh dengan hukum," tegas Gatot usai sertijab Danpaspampres di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Dalam kasus ini, nama Kabakamla disebut ikut mengatur soal jatah pada kasus suap pengadaan monitoring satellite. Arie disebut meminta Eko Susilo Hadi yang menduduki jabatan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla menghubungi pemenang tender untuk meminta jatah 7,5 persen bagi Bakamla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Panglima TNI meminta agar Laksdya Arie kooperatif dalam penanganan kasus ini. Termasuk apabila KPK membutuhkan keterangannya.
Namun Gatot belum bisa menyebut mengenai sanksi yang akan diberikan apabila Kabakamla terbukti bersalah. Jenderal bintang empat itu hanya menegaskan, setiap prajurit yang bersalah sudah pasti harus dihukum.
"Semua prajurit TNI, termasuk saya. Kalau punya kesalahan harus diperiksa, harus dihukum. Nggak ada pengecualian," ucap Gatot.
Mengenai keterlibatan Kabakamla, itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang di PN Tipikor dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah.
"Pada saat itu Arie Soedewo menyampaikan, dari jatah 15 persen dari nilai pengadaan untuk Bakamla mendapatkan jatah 7,5 persen dan akan diberikan terlebih dahulu sebesar 2 persen. Kemudian Arie Soedewo meminta Eko menghubungi terdakwa (Hardy Stefanus) dan Muhammad Adami Okta untuk menyampaikan jika sebesar 2 persen diberikan kepada Eko Susilo Hadi," ujar jaksa KPK.
Kemudian, Fahmi memenuhi permintaan tersebut. Lalu Eko melaporkan hal itu kepada Arie. Mendengar itu, Arie meminta Eko memberikan masing-masing Rp 1 miliar kepada Bambang Udoyo dan Nofel Hasan (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla).
"Selanjutnya Arie Soedewo menyampaikan kepada Eko Susilo Hadi untuk memberi Nofel Hasan dan Bambang Udoyo masing-masing Rp 1 miliar," sebut jaksa KPK sembari menambahkan jatah untuk Eko adalah Rp 2 miliar.
Tentang hal itu, Bakamla membantahnya. "Namanya seorang Kabakamla, orang nomor satu di Bakamla, arahan pasti ada. Tapi arahan bukan nggak benar. Sesuai aturan dan normatif banget," tutur Kabiro Umum Bakamla Kolonel L Suhardi saat dimintai konfirmasi.
(elz/dhn)











































