Kapten Kapal Gegabah, Ini Kronologi Hancurnya Karang di Raja Ampat

Perusakan Karang Raja Ampat

Kapten Kapal Gegabah, Ini Kronologi Hancurnya Karang di Raja Ampat

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 11:04 WIB
Foto: Alexander Stubbs/Istimewa
Jakarta - Tim terpadu yang dibentuk pemerintah saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap kasus perusakan karang Raja Ampat oleh kapal Caledonian Sky dari Inggris. Kronologi kasus itu sudah didapatkan. Seperti apa?

Berikut ini kronologi kejadian, sebagaimana disampaikan Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno:

Jumat, 3 Maret 2017

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky, yang memiliki bobot 4.200 GT, pada 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama itu dinakhodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal tersebut digunakan untuk membawa 102 turis dan 79 ABK.

Sabtu, 4 Maret 2017

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari, 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT.

Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Diketahui, Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.

Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya itu tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat.

Kapten terus berupaya menjalankan kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT, 4 Maret 2017. Kengototan kapten kapal ini memang membuahkan hasil, tapi juga berimbas rusaknya karang Raja Ampat.

Kapten Kapal Ngotot, Ini Kronologi Hancurnya Karang di Raja AmpatFoto: (Alexander Stubbs/Istimewa)
Arif Havas menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.

"Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi," ujarnya sesaat setelah melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (13/3).

(fjp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads