"Black campaign ada berbentuk selebaran, isinya tentang untuk memilih pemimpin yang seakidah. Tidak tahu pasti yang menyebar siapa, tapi pasti itu lawan politik beliau (Ahok)," kata Juhri, selaku mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung, saat menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Saat Pilgub Babel 2007, ada 5 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Saat itu, selebaran tersebut ditindaklanjuti hingga ke tingkat provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada kandidat nonmuslim, pasti selebaran ini ada. Tapi kalau tidak ada yang nonmuslim, pasti tidak ada. Begitu kita cek ke alamat sekretariat di sini, tidak ditemukan. Ketika ditelepon juga tidak menyambung. Ini black campaign," tuturnya.
Dalam selebaran itu, Juhri menyebut ada ayat-ayat Alquran yang tertulis, termasuk Al-Maidah ayat 51.
"Ada beberapa ayat, Al-Maidah 51 dan juga ayat-ayat lain. Kebetulan buletinnya ada yang kita bawa. Surat An-Nisa 144, Al-Maidah 51, Al-Maidah 57, Al-Baqarah, Al-Imran 28, Al-Mumtahanah 1," sebutnya. (dhn/fdn)











































