Ada Bagi-bagi Uang di Komisi V DPR, KPK: Kita Proses Satu-satu

Ada Bagi-bagi Uang di Komisi V DPR, KPK: Kita Proses Satu-satu

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 09:47 WIB
Ada Bagi-bagi Uang di Komisi V DPR, KPK: Kita Proses Satu-satu
Andi Taufan Tiro (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Andi Taufan Tiro mengaku membagi-bagikan uang kepada para mantan anggota Komisi V DPR terkait dengan kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). KPK menyebut memang belum semua pihak diproses dalam kasus itu.

"Ya memang ada indikasi yang menikmati dana di Kementerian PUPR tersebut. Belum semua kita proses atau kita proses satu per satu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (14/3/2017).

Kasus ini memang telah menjerat beberapa anggota Komisi V sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016. Saat itu anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjadi 'pasien' pertama KPK dalam kasus itu. Menyusul kemudian Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Yudi Widiana, dan Musa Zainuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan berkembang dari Januari 2016 sampai dengan saat ini. Ini salah satu perkara yang memang selain menangani perkara, kemudian kita mendalami fakta persidangan. Nah, jika ada informasi yang cukup kuat dan dari aspek pembuktian, tidak tertutup kemungkinan kita kembangkan ke pihak lain," ucapnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 Maret lalu, setelah diperiksa, Andi Taufan mengaku pernah membagi-bagikan uang kepada para mantan anggota Komisi V DPR. Namun Andi Taufan tidak menyebutkan detail nama-nama anggota yang dimaksud.

"Kalau saya bagi-bagi uang di anggota-anggota biasa. Anggota komisilah ya. Mantan anggota Komisi V kan. Gimana lagi? Saya mantan anggota Komisi V, ya lingkarannya komisi-komisi saja," kata Andi. (dhn/tor)


Berita Terkait