Hal tersebut disampaikan Dewan Uni Eropa dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (14/3/2017). Sanksi Uni Eropa yang diperpanjang mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap 37 entitas dan 150 individu Rusia akibat ketiadaan kebijakan untuk mengakhiri konflik di Ukraina.
Pihak yang mendapat sanksi ini termasuk sejumlah petinggi militer Rusia, beberapa penasihat Presiden Putin, para anggota parlemen Rusia, staf Kementerian Pertahanan, dan kelompok separatis.
Uni Eropa mulai menjatuhkan sanksi pada Maret 2014 dan sebelumnya telah melakukan perpanjangan pada 2016, menyusul aneksasi Rusia atas wilayah Semenanjung Krimea, Ukraina, dan campur tangan militer Rusia di wilayah timur Ukraina.
Hingga kini wilayah tersebut masih menderita akibat kekerasan antara militer Ukraina dan pemberontak pro-Rusia. (es/rna)











































