WG yang merupakan warga Kampung Kamasan, Kelurahan Muarasanding, Garut Kota, Garut, Jawa Barat, diciduk di kediamannya pada Selasa (14/03/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. WG diamankan atas laporan dari warga sekitar.
"WG kita tangkap di kediamannya di Kampung Kamasan, sebelumnya kita dapat laporan dari warga yang resah karena perbuatan pelaku diduga mencabuli anak dibawah umur," kata Kapolsek Garut Kota, Kompol A Kustia kepada detikcom, di Mapolsek Garut Kota, Selasa (14/3).
Kapolsek Garut Kota Kompol Kustia (Foto: Hakim Ghani/detikcom) |
"Berdasarkan hasil lidik sementara, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kata dia, ada 10 orang, 9 orang adalah anak di bawah umur. Namun kita baru bisa mintai keterangan dari 8 orang korban, karena dua lagi tidak bisa hadir," ungkap Kustia.
Berdasarkan pantauan detikcom di Mapolsek Garut Kota, Jalan Pasundan, kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
"Langsung kami limpahkan karena korban kebanyakan anak di bawah umur, langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Garut," pungkas Kustia. (rna/rna)












































Kapolsek Garut Kota Kompol Kustia (Foto: Hakim Ghani/detikcom)