Kata KPK soal 37 Orang yang Tak Disebut Namanya di Dakwaan e-KTP

Kata KPK soal 37 Orang yang Tak Disebut Namanya di Dakwaan e-KTP

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 23:44 WIB
Kata KPK soal 37 Orang yang Tak Disebut Namanya di Dakwaan e-KTP
Ilustrasi (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Terdapat 37 nama anggota Komisi II DPR yang disebut menerima jatah duit korupsi e-KTP. KPK menyebut 37 nama tersebut pun memiliki peluang untuk menjadi tersangka.

"Semua terlibat punya peluang sama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Terkait 37 nama yang belum disebut, KPK menegaskan bukan hanya Komisi II saja yang terlibat. Ada juga dari fungsi strategis lainnya yang memiliki keterlibatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: 240 M dari Total Uang Korupsi e-KTP Jadi 'Bancakan' Anggota DPR

"Tidak semua nama bisa disebutkan. Suap di DPR dan DPRD, kami temukan ada orang jadi simpul. Peran aktif dan ada yang terima pasif. Kami lihat kaitannya dulu," ucap Febri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 37 anggota Komisi II masing-masing menerima uang dari kisaran USD 13 ribu sampai USD 16 ribu dalam surat dakwaan. (dha/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads