"Semua terlibat punya peluang sama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Terkait 37 nama yang belum disebut, KPK menegaskan bukan hanya Komisi II saja yang terlibat. Ada juga dari fungsi strategis lainnya yang memiliki keterlibatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua nama bisa disebutkan. Suap di DPR dan DPRD, kami temukan ada orang jadi simpul. Peran aktif dan ada yang terima pasif. Kami lihat kaitannya dulu," ucap Febri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 37 anggota Komisi II masing-masing menerima uang dari kisaran USD 13 ribu sampai USD 16 ribu dalam surat dakwaan. (dha/rna)











































