Siti mengatakan rapat terkait kasus ini sudah dilakukan oleh tingkat eselon I Kemenko Kemaritiman. Saat ini kasus tersebut sedang dipelajari, meski kapal tersebut kini telah meninggalkan perairan Indonesia.
"Kami sedang pelajari karena kapalnya sudah lepas, sudah jalan ke Filipina. Tim saya sudah dari Sabtu rapat-rapat setelah saya dapat informasi. Kemarin Minggu juga sudah rapat-rapat dengan pakar. Terus tadi malam sudah ke lapangan, dan tadi siang sudah ketemu dengan tim Kemenko Maritim. Jadi Kemenko Maritim juga sudah mengirimkan tim ke lapangan," kata Siti saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas kapal pesiar tersebut. Tim Penegakan Hukum dari Kementerian LHK juga siap untuk mengusut kasus ini.
"Kami sudah dapat informasi kapalnya apa, agennya siapa, dan lain-lain. Ada tim Gakkum yang ngecek bagian-bagian administrasi tersebut dan ada tim dari pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, itu yang akan meneliti di lapangan, apa yang rusak, berapa nilainya, dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Duh! Karang Raja Ampat Rusak Gara-Gara Kapal Pesiar Inggris
Terkait dengan sanksi apa yang akan dikenakan terhadap pihak kapal, Siti mengatakan saat ini tengah dipelajari. Meski demikian, Siti menegaskan ada unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.
"Yang sudah pernah terjadi kan pencemaran minyak lepas, jatuh, gitu ya. Kalau itu biasanya penggantian lingkungan saja. Tapi ini karena merusak dan sebagainya, memang indikasi unsur pidananya ada, tapi nanti kita pelajari dulu saja," katanya.
"Sejak Sabtu sebenarnya saya sudah koordinasi dengan deputi-deputi di Kamenko Maritim. Jadi ini dikoordinasi dari Kemenko Maritim. Jadi bagian kami yang aspek lingkungan, pidana lingkungan, kemudian gugatan ganti rugi lingkungan, itu sekarang sedang kami pelajari dan persiapkan," tambahnya.
Lalu, berapa perkiraan kerugian yang harus diganti?
"Belum tahu persis. Nanti saja kalau sudah ada progres. Sebetulnya itu bukan hanya luasnya, tapi kita harus betul-betul lihat nilai kekayaan alamnya," terang Siti. (jor/rna)











































