"Kalau dipecat, saya sudah lama minta dipecat. (Saya) sudah lama dipecat oleh Romi (Ketum PPP Romahurmuziy), sudah lama minta dipecat sama Djan Faridz," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Namun permintaan pemecatan, lanjut Lulung, selalu ditolak oleh Djan. "Djan Faridz bilang, 'Sudah, jangan deh, nanti saja'," ujar Lulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan seperti teman-teman tahu, kan saya tidak bisa mengikuti keputusan partai dan saya bilang saya menghormati keputusan partai itu," tutur Lulung.
Sebelumnya, Ketum PPP Djan Faridz membenarkan kabar pemecatan terhadap salah kadernya, Abraham Lunggana (Lulung). Djan mengatakan Lulung sudah melanggar AD/ART partai.
"Betul sekali (Lulung sudah dipecat)," kata Djan saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (13/3/2017).
"Karena melanggar AD/ART partai," lanjutnya.
Pemecatan Lulung mulai berlaku hari ini. Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP pada Pilgub DKI 2017 yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Berlaku mulai hari ini (pemecatan Lulung). (Melanggar) keputusan DPP," ujar Djan. (bis/imk)











































