"Beliau hanya memelihara silaturahmi tapi belum bersedia gabung ke pengurus hasil Muktamar Pondok Gede," kata Sekjen PPP Kubu Romi, Arsul Sani saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).
Sebelumnya, Djan Faridz membenarkan kabar pemecatan terhadap salah kadernya, Abraham Lunggana (Lulung). Djan mengatakan bahwa Lulung sudah melanggar AD/ART partai berlambang Ka'bah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena melanggar AD/ART partai," lanjutnya.
Pemecatan Lulung mulai berlaku hari ini. Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP pada Pilgub DKI 2017 yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Berlaku mulai hari ini (pemecatan Lulung). (Melanggar) Keputusan DPP," ujar Djan (dkp/imk)











































