"Pecat juga," kata Ketum PPP Djan Faridz saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (13/3/2017).
Djan Faridz belum menentukan pengganti Lulung nantinya di DPRD DKI. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Lulung sebelum akhirnya memutuskan untuk memecat yang bersangkutan dari kepengurusan PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung dipecat dari PPP karena melanggar AD/ART. Sebelumnya, Lulung sudah mendeklarasikan dukungan ke Anies-Sandi di Pilgub DKI padahal PPP Djan adalah pendukung Ahok-Djarot.
Pemecatan Lulung mulai berlaku hari ini. Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP pada Pilgub DKI 2017 yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Berlaku mulai hari ini (pemecatan Lulung). (Melanggar) Keputusan DPP," ujar Djan (bis/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini