Penjelasan Bos PT EKP soal Rp 1,5 M ke Solo dan Adik Ipar Jokowi

Penjelasan Bos PT EKP soal Rp 1,5 M ke Solo dan Adik Ipar Jokowi

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 16:58 WIB
Penjelasan Bos PT EKP soal Rp 1,5 M ke Solo dan Adik Ipar Jokowi
Ramapanicker Rajamohanan Nair (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Terdakwa pemberi suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Ramapanicker Rajamohanan Nair, mengatakan uang tunai Rp 1,5 miliar yang dibawanya ke Solo akan digunakan untuk membeli lahan di Wonogiri. Pria kelahiran India ini mengaku berencana membangun pabrik pengupas kacang mete.

"(Uang Rp 1,5 miliar) itu untuk beli tanah, bangun pabrik pengupas mete di Wonogiri. Kami sudah punya teknologinya," jelas pria yang akrab disapa Mohan ini di sela persidangan, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Disinggung mengenai urgensi membawa uang tunai dalam jumlah besar dari Jakarta ke Solo, melalui pesawat terbang, Mohan berujar dirinya hanya berpikir ingin memperlihatkan uang tersebut kepada pemilik lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus bawa cash karena orang kampung di sana maunya kita langsung kasih unjuk duit," ujar Mohan.

Selain itu, dia mengaku meminta bantuan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo, terkait dengan masalah pajak yang merundung perusahaannya, PT Eka Prima Ekspor Indonesia (EKP). Tetapi bukan untuk 'memuluskan' penyelesaian masalahnya dengan uang.

"Karena saya hanya diberi waktu 30 hari untuk selesaikan masalah saya. Kalau saya keberatan, Jhonny bilang katanya suruh ke Haniv. Nah saya tidak kenal siapa Haniv. Saya minta tolong (Arif) untuk bertemu (Haniv)," jelas Mohan.

"Bukan, bukan untuk memberi uang. Saya ini victim (korban). Saya mau adukan masalah saya ke yang lebih tinggi dari Jhonny," imbuh Mohan.

Sebelumnya Manajer Finansial PT EKP Yuli Kanestren, yang hadir dalam persidangan sebagai saksi, mengatakan Mohan membawa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar ke Solo.

"Iya. Saya kasih uangnya ke Pak Mohan (terdakwa), terus Bapak berangkat ke Solo. Uangnya dalam bentuk rupiah, cash, melalui pesawat," terang Yuli saat bersaksi dalam sidang pada Senin, 6 Maret lalu.

Fakta ini terungkap setelah jaksa penuntut umum membacakan BAP Yuli terkait dengan peminjaman rekening bank Yuli dan Chief Accounting PT EKP Siswanto oleh terdakwa. Dalam BAP, terdakwa yang akrab disapa Mohan ini menumpang transfer uang senilai Rp 1,5 miliar.

Jaksa penuntut umum lantas bertanya kepada Yuli soal tujuan Mohan membawa uang sebesar itu ke Solo. "Saya tidak tahu untuk apa," jawab Yuli.

Jaksa lantas bertanya kepada Siswanto, namun tak mendapat titik terang. Siswanto mengaku hanya mendapat informasi bahwa Mohan pergi dengan sekretarisnya ke Solo.

(Baca juga: Nama Adik Ipar Muncul di Kasus Pajak, Jokowi Serahkan ke KPK)

"Setahu saya, Pak Mohan dan sekretarisnya (pergi ke Solo, red). Itu saja. Uangnya untuk apa saya tidak tahu," jelas Siswanto.

Dugaan suap ini bermula ketika PT EKP didera masalah restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) VI Kalibata. Kepala kantor tersebut, Jhonny Sirait, menolak restitusi PT EKP dengan dalih perusahaan tersebut memiliki tunggakan pajak Rp 78 miliar.

Jhonny kemudian mencabut status pengusaha kena pajak (PKP) PT EKP dan mengirimkan surat tagihan wajib pajak. Perusahaan kemudian kelimpungan mencari penyelesaian.

Diduga kondisi inilah yang melatarbelakangi adanya suap ke Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Nama Arif Budi Sulistyo pun terseret dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum. Diterangkan bahwa Arif bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi demi kepentingan Mohan.

Terkait dengan kasus itu, Presiden Jokowi menegaskan penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun. Jokowi menegaskan menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.

"Nggak benar ya, diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka. (aud/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads