"Ketemu ketua umumlah. Saya kita saya hanya ingin melaporkan langkah yang diambil DPP Partai Golkar tentang adanya nama Partai Golkar dikaitkan dengan dakwaan," ungkap Idrus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Selain nama Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR, ada beberapa nama kader Golkar yang disebut dalam dakwaan ikut menerima aliran dana proyek e-KTP. Mereka yang disebut rata-rata anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Bukan hanya itu, Partai Golkar sendiri disebut menerima uang sebesar Rp 150 M dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak benar sehingga dengan demikian Partai Golkar merasa untuk melakukan langkah-langkah hukum," lanjut Idrus.
Mengenai langkah hukum yang akan diambil, ia belum menjelaskan secara rinci. Idrus hanya menyebut kalangan internal Golkar merasa tidak nyaman atas terseretnya nama partai dan sejumlah kader pada kasus yang bergulir sejak 2011 itu.
"Silakan nanti Pak Rudi yang akan menentukan langkah yang harus diambil. Karena apa, karena seluruh keluarga besar Partai Golkar tidak nyaman dengan adanya pencantuman Partai Golkar dalam dakwaan itu," sebutnya.
Salah satu yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP adalah Ketum Golkar Setya Novanto. Ini pulalah yang menjadi alasan partai memutuskan mengambil langkah hukum untuk menyikapi proses yang tengah berjalan di KPK tersebut.
"Karena Pak Novanto juga selaku ketua umum adalah simbol partai sehingga mau tidak mau DPP Partai Golkar mengawal proses hukum itu disertai dengan langkah-langkah agar proses hukum berjalan dengan baik," ujar Idrus.
"Permasalahannya adalah karena apabila sudah ada seperti itu, maka tentu Partai Golkar berkepentingan untuk melakukan satu tabayunlah, dalam bahasa NU-nya. Klarifikasi dan lain sebagainya sehingga tidak lagi ada anggapan yang keliru tentang Partai Golkar terkait dengan e-KTP," imbuhnya.
Terseretnya Golkar dan sejumlah kadernya, menurut Idrus, akan berdampak negatif dan bisa menurunkan elektabilitas partai. Ini pulalah yang menjadi alasan Golkar mengambil upaya hukum.
"Ketua bidang hukum dan HAM itu tentu akan melakukan kajian langkah apa yang akan harus diambil terkait dengan pencantuman partai Golkar di dalam dakwaan. Itu kan mengganggu, apalagi ke depan momen politik cukup banyak dan besar sehingga dari awal kita harus melakukan klarifikasi, tabayun tentang masalah ini," papar Idrus.
Keputusan menempuh langkah hukum keluar setelah rapat pleno Golkar. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Novanto dan Idrus agar segera ditindaklanjuti pengurus yang ditunjuk.
"Sebab, ini protap. Kita mempertegas dengan surat tugas yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen. Ini protap kita, apabila ada kader Golkar terkait dengan hukum, baik langsung maupun tidak protap-nya menugaskan kepada ketua bidang hukum dan HAM untuk mengawal. Ini jelas semua tidak ada masalah," katanya.
Selain Novanto, sejumlah nama kader Golkar yang disebut mendapat aliran dana proyek e-KTP adalah Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap (Ketua Komisi II periode 2008-2014), Agun Gunandjar Sudarsa, Mustokoweni (meninggal dunia), dan Ade Komarudin. Soal klarifikasi kepada para kader itu, Golkar menyerahkannya kepada Rudi Alfonso.
"Pada ketua umum sudah selesai semua, bahwa (mengaku) ini tidak ada keterkaitan, Pak Chaeruman sebelumnya juga sudah pernah jelaskan, Pak Agun juga lebih-lebih, beberapa kali secara pribadi membuat pernyataan tersebut," ucap Idrus.
"Juga Pak Mekeng sendiri sudah menyatakan itu fitnah, kita percaya terhadap pernyataan-pernyataan itu, dan karena itu, DPP Golkar mengawal terus proses yang ada ini, sekaligus imbauan kepada semua pihak, termasuk internal Partai Golkar, supaya kawal dan hargai proses hukum ini dan menjaga bilamana ada kelompok tertentu yang ingin politisasi ini," sambungnya.
Idrus memastikan Golkar menghargai asas praduga tak bersalah. Sampai terbukti secara sah, partainya tetap akan memberi dukungan kepada kadernya yang terseret kasus.
"Tetap konsisten dengan praduga tidak bersalah. Tentu di negara hukum, tentu kita hormati prinsip hukum itu," tandas Idrus.
Diwawancarai terpisah, Novanto menyerahkan sepenuhnya langkah hukum ini kepada Golkar. "Kita serahkan saja kepada partai untuk melakukan langkah-langkah terbaik," kata Novanto di Istana Merdeka, Jakarta. (elz/imk)











































