Rencana Sosialisasi RUU KPK Disorot, Ini Penjelasan Rektor USU

Rencana Sosialisasi RUU KPK Disorot, Ini Penjelasan Rektor USU

Jeffris Santama - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 16:23 WIB
Rencana Sosialisasi RUU KPK Disorot, Ini Penjelasan Rektor USU
Kampus Universitas Sumatera Utara (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Belakangan ini ramai dibahas soal informasi rencana seminar Badan Keahlian DPR di Universitas Sumatera Utara (USU) yang disebut-sebut untuk mendukung revisi UU KPK. Rektor USU Runtung Sitepu memberikan penjelasan terkait kabar itu.

Runtung mengatakan rencana kehadiran Badan Keahlian DPR ke kampus USU pada Jumat, 17 Maret 2017, itu dalam rangka dies natalis Fakultas Hukum USU. Salah satu acara tersebut disebut diisi dengan diseminasi revisi UU KPK.

"Dalam rangka dies natalis, (salah satu) kegiatan itu disebutkan judulnya diseminasi RUU KPK," kata Runtung saat ditemui di kantornya, Senin (13/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, dalam acara tersebut tidak ada pembahasan upaya pelemahan KPK. Menurutnya, kegiatan DPR datang ke kampus-kampus melakukan diseminasi terhadap sebuah RUU adalah hal yang bagus.

"Menurut kami, ini justru memberikan kesempatan kepada para akademisi untuk memberikan masukan," ujarnya.

"Masukan ini tentu saja berkaitan dengan draf RUU itu. Jika RUU dianggap hal-hal yang, katakanlah, memperlemah KPK misalnya, saya kira ini akan mendapat sorotan tajam nanti dari akademisi," sambung Runtung.

Sejauh ini, menurut Runtung, tidak ada satu pun akademisi dari Fakultas Hukum USU yang berkeinginan melemahkan KPK.

"Tujuan diseminasi, saya pandang sosialisasi dini. Ini kesempatan untuk menyampaikan pandangan kita berdasarkan keyakinan," katanya.

Sosialisasi mengenai RUU KPK ini disorot oleh sejumlah aktivis antikorupsi. Bahkan KPK juga menyatakan dengan tegas UU 30 Tahun 2002 sudah cukup ampuh, tak perlu lagi ada revisi.

Baca Juga: KPK Tolak Rencana Revisi UU (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads