Ada Kasus Korupsi e-KTP, Novanto: Golkar Tetap Solid dan Kompak

Ada Kasus Korupsi e-KTP, Novanto: Golkar Tetap Solid dan Kompak

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 16:13 WIB
Ada Kasus Korupsi e-KTP, Novanto: Golkar Tetap Solid dan Kompak
Setya Novanto (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Ketum Partai Golkar Setya Novanto memastikan partainya tak terpengaruh oleh kasus korupsi e-KTP meski nama sejumlah kader disebut dalam dakwaan. Semua kader partai berlambang pohon beringin tersebut, menurutnya, tetap solid.

"Kalau Partai Golkar seluruh Indonesia semuanya tetap solid dan kompak, nggak ada masalah," kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Nama Novanto termasuk salah satu yang disebut dalam dakwaan untuk 2 mantan pejabat Kemendagri, yaitu Sugiharto dan Irman. Meski demikian, Novanto mengaku belum mendapat panggilan untuk hadir dalam sidang sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, belum. Pokoknya saya selalu menghargai informasi hukum dan mendukung langkah-langkah terhadap hakim," ucapnya.

"Suratnya saja belum ada," tambah Novanto.

Seperti diketahui, nama Novanto muncul karena keterlibatannya dengan pengusaha pemenang tender proyek e-KTP, Andi Narogong. Sepak terjang Andi dimulai ketika dia menemui Novanto, Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin, yang dianggap sebagai representasi kekuatan politik di Komisi II DPR.

Baca Juga: Ajaib Setya Novanto

Keempat orang itu disebut sudah menyusun rencana pembagian uang haram dalam proyek tersebut. Pembahasan anggaran itu pun mencapai konklusi dengan menggunakan uang negara sebesar Rp 5,9 triliun. Setelah itu, Andi mulai bergerilya. Dia mulai membagi-bagikan uang agar proyek e-KTP lolos. Jaksa KPK pertama menyebut, pada September-Oktober 2010, Andi memulai aksinya.

Andi juga kembali membagikan uang di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR dan di ruang kerja Mustokoweni. Bukan hanya itu, saat masa reses pada Oktober 2010, Andi kembali membagi-bagikan uang. Saat itu, Andi memberikan uang kepada Arief Wibowo sebesar USD 50 ribu untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR dan sejumlah nama disebut menerima uang haram itu. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads