Dirjen Pajak Baru Kenal Ipar Jokowi Saat Didatangi di Kantor

Kasus Suap Pengurusan Pajak

Dirjen Pajak Baru Kenal Ipar Jokowi Saat Didatangi di Kantor

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 15:24 WIB
Dirjen Pajak Baru Kenal Ipar Jokowi Saat Didatangi di Kantor
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku pernah bertemu adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo. Pertemuan itu berlangsung di kantor Ditjen Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya kenal (Arif) pada saat dia datang (ke kantor)," kata Ken dalam sidang lanjutan terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan di ruang sidang Koesoemah Atmadja I, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Ken menyebut pertemuannya dengan Arif dijembatani Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. Handang kini berstatus pegawai nonaktif karena disangkakan menerima gratifikasi dari terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Arif) Bersama Rudi dan saya juga ditemani beberapa direktur. Dia telepon Haniv dan Haniv mmelanjutkan ke Handang. Kebetulan saya tidak ada di tempat jadi saya suruh tunggu. Handang bilang ke saya 'Pak Arif sama Pak Rudi bilang mau ketemu Bapak, lewat Pak Haniv," jelas Ken.

Lalu jaksa KPK Ali Fikri bertanya seputar materi pembicaraan Arif-Ken selama pertemuan. Ken berujar kedatangan Arif sekadar ingin mengetahui lebih jauh tentang tax amnesty.

"Tapi tidak membicarakan masalah ini (masalah pajak PT EKP). Membicarakan masalah tax amnesty saja. Dia menanyakan tentang tax amnesty, lalu saya putarkan filmnya," ucap Ken.

Jaksa Ali Fikri terlihat sangsi dengan penjelasan itu. "Oh jadi orang, siapa saja, boleh ketemu Bapak, kapan aja, buat sosialisasi tax amnesty? Siapa pun boleh ketemu Bapak untuk minta sosialisasi tax amnesty?" tanya Ali Fikri.

Ken mengaku banyak orang yang menemuinya untuk membahas tax amnesty, bukan hanya Arif. "Yang ketemu saya bukan mereka doang loh. Banyak menanyakan text amnesty," ucap Ken.

Dalam surat dakwaan memang disebutkan pertemuan antara Ken dengan Arif yaitu pada 23 September 2016. Namun jaksa KPK tidak merinci apa isi pertemuan itu. Kemudian pada 4 Oktober 2016, jaksa KPK menyebut Ken mengarahkan Haniv (Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus) untuk memerintahkan Jhonny Sirait (Kepala KPP PMA Enam) agar membatalkan Surat Pencabutan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) PT EKP.

Terkait kasus itu, Presiden Jokowi menegaskan penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun. Jokowi menegaskan menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.

"Nggak benar ya, diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka. (aud/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads