Mendagri: Psikis Pegawai Dukcapil Terganggu dengan Kasus e-KTP

Mendagri: Psikis Pegawai Dukcapil Terganggu dengan Kasus e-KTP

Galang Aji Putro - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 14:36 WIB
Mendagri: Psikis Pegawai Dukcapil Terganggu dengan Kasus e-KTP
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Kasus megakorupsi e-KTP yang tengah disidangkan begitu menyita perhatian publik. Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terganggu oleh kasus ini.

"Lalu ada pertanyaan, apakah adanya proses hukum oleh KPK mengganggu kinerja Kemendagri, khususnya Ditjen Dukcapil? Pasti ada," kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (13/3/2017).

Tjahjo mengatakan gangguan kinerja itu terkait dengan psikis pegawai Dukcapil. Mereka bolak-balik diperiksa KPK.

"Karena secara psikis sudah ada 68 orang staf Kemendagri plus panitia lelang dan pejabat eselon I Kemendagri yang bolak-balik dipanggil ke KPK untuk diminta keterangannya," ujar Tjahjo.

Tak hanya di Kemendagri yang berada di pusat. Menurut Tjahjo, petugas Dukcapil di daerah juga terganggu oleh adanya pemeriksaan terhadap mereka.

"Belum lagi puluhan staf Dukcapil di daerah-daerah didatangi KPK terkait indikasi mark up blanko e-KTP yang harganya Rp 4.700 menjadi Rp 16.000 yang sekarang dalam proses hukum KPK," ujar Tjahjo. (fjp/fjp)


Berita Terkait