Kasus pertama yang dimenangkannya yaitu saat Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 April 2014. Kala itu, Hadi baru saja pensiun di usia 67 tahun atau tepat berusia 67 tahun.
Mendapati status tersangka, Hadi mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Hadi menggugat lembaga antirasuah itu seorang diri. Berbeda dengan penggugat kasus serupa yang acap membawa massa atau banyak ahli hukum/penasihat hukum, persidangan Hadi nyaris sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 26 Mei 2015, gugatannya dikabulkan hakim tunggal Haswandi yang juga Ketua PN Jaksel. Status tersangka Hadi pun gugur.
KPK tak tinggal diam dan mengajukan peninjauan kembali (PK). Tapi lagi-lagi Hadi menang di tingkat akhir itu.
![]() |
Selain mengajukan gugatan praperadilan, Hadi juga menggugat Kemenkeu terkait laporan hasil audit investigasi pengawas internal Kemenkeu pada 17 Juni 2010 yang menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam proses pemeriksaan dana keberatan PT BCA Tbk.
Surat itu pula yang dijadikan pintu masuk KPK menjadikan Hadi jadi tersangka di kasus itu.
Gugatan dilayangkan ke PTUN Jakarta, lagi-lagi ia seorang diri melawan negara, tanpa pendamping hukum. Awalnya, Hadi kalah di tingkat pertama pada 25 Januari 2015 dan di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera (PT TUN) Jakarta pada 14 Juli 2016.
Tapi Hadi terus melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi. Di MA, Hadi berhadapan dengan 8 orang Kemenkeu dari Biro Bantuan Hukum Kemenkeu. Di tingkat kasasi itulah, Hadi memenangkan perkara keduanya.
"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tanggal 17 Juni 2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA," putus ketua majelis kasasi yaitu hakim agung Supandi dengan anggota hakim agung Harry Djatmiko dan hakim agung Yulius yang dilansir website MA, Senin (13/3/2017).
![]() |
Siapakah Hadi? Ia merupakan PNS di Kemenkeu sejak tahun 1965, saat usianya menginjak 18 tahun. Mengawali karier dengan Golongan II/a, kariernya perlahan menanjak. Puncaknya, ia menjadi Dirjen Pajak pada 2001-2006.
Setelah itu, Hadi menjadi salah satu pucuk pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) dan akhirnya dilantik menjadi Ketua BPK 2009-2014. (asp/fdn)













































