2 Pejabat Sumsel Diadili terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Rp 21 M

2 Pejabat Sumsel Diadili terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Rp 21 M

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 12:59 WIB
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Palembang - Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013, hari ini, Senin (13/3/2017), mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang.

Kedua terdakwa adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma PL Tobing, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumsel (mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel), Ikhwanudin. Ikhwanudin menjadi tersangka dalam kasus ini sewaktu menjabat sebagai Kesbangpol Sumsel.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua, Saiman, dan dua anggota Abu Hanifah serta Arizona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Pejabat Sumsel Diadili dalam Kasus Dana Hibah dan Bansos Rp 21 MFoto: Raja Adil Siregar/detikcom
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma PL Tobing, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumsel (mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel), Ikhwanudin, menjalani sidang di PN Palembang dalam kasus dana hibah dan bansos, Senin 13 Maret 2017
Sebelum menjalani sidang, Ikhwanudin mengaku siap mengikuti segala proses hukum. "Ya jalani saja, sudah menjadi risiko pekerjaan," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menilai perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 21 miliar. Keduanya dianggap telah melanggar pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 undang-undang Tipikor dan pasal 55 ayat (1) KUHP.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memutuskan tidak melakukan penahanan.

"Karena sejauh ini terdakwa masih kooperatif, maka tidak dilakukan penahanan. Tetapi apabila ada yang tidak sesuai selama proses persidangan, nanti akan kita pertimbangkan lagi," ujar Saiman.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada satu minggu ke depan (20/3/2017) dengan agenda eksepsi.

2 Pejabat Sumsel Diadili dalam Kasus Dana Hibah dan Bansos Rp 21 MFoto: Raja Adil Siregar/detikcom
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads