Ahok Minta Warga Berani Lapor Jika Temukan Pungli

Ahok Minta Warga Berani Lapor Jika Temukan Pungli

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 12:57 WIB
Ahok Minta Warga Berani Lapor Jika Temukan Pungli
Ahok / Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi menangkan enam orang terkait aksi pungutan liar (pungli) di Kepulauan Seribu. Mereka ditangkap karena melakukan pungli terhadap pengunjung di kawasan Pantai Pasir Perawan, Kepulauan Seribu.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan warga jangan segan-segan melapor bila menemukan adanya praktik pungli. Ahok berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait pungli.

"Yang penting warga berani lapor. Tinggal lapor saja, kita selidiki," kata Ahok di Jalan Karet Karya II, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan bahwa bila ada PNS DKI yang melakukan pungli, maka dia tidak segan-segan untuk memberhentikan PNS tersebut. Dia menyebut, sebelum cuti kampanye saja sudah ada 40 surat untuk pemecatan PNS karena kasus pungli.

"Kemarin sebelum cuti saja saya tandatangan 40 orang lebih karena kasus pungli," ujar Ahok.

"Kalau pungli, kita bukan cuma copot jabatan tapi berhentikan sebagai PNS," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penangkapan terkait aksi pungutan liar (pungli) di Kepulauan Seribu. Ada 6 orang yang ditangkap karena melakukan pungli terhadap pengunjung di kawasan Pantai Pasir Perawan, Kepulauan Seribu.

"Ada 6 orang yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) pungli kawasan Pantai Perawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/3) lalu.

Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu. Keenam pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar yaitu Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

"Hasil pengamatan bahwa benar di depan gerbang masuk Pantai Perawan terdapat 5 orang yang meminta uang bagi pengunjung yang akan masuk masing-masing sejumlah Rp 15.000 bagi pengunjung yang camping dan Rp 5.000 bagi pengunjung yang tidak menginap," ujar Argo.

Argo mengatakan dari hasil pemeriksaan didapati sejumlah uang. Keenam pelaku pun dibawa ke Polres Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari tangannya ditemukan uang hasil pungutan kepada pengunjung senilai Rp 945.000, sejumlah tiket masuk, dan buku daftar tamu," kata Argo. (bis/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads