"Kami perlu meluruskan bahwa tidak benar pengurus Partai Gerindra Ranting Duren Sawit Jakarta Timur menyatakan dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot," ungkap Dasco kepada wartawan, Senin (13/3/2017).
Seperti diketahui, Partai Gerindra bersama PKS mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilgub DKI 2017. Dasco memastikan seluruh jajaran partai hingga tingkat ranting solid mendukung pasangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk urusan Pilgub DKI, Partai Gerindra secara keseluruhan tetap patuh dengan apa yang sudah diputuskan, yakni mengusung dan mendukung Anies-Sandi," lanjut Dasco.
Dia mengungkap oknum yang dimaksud bernama Ahmad Hidayat. Diakui Dasco, pria tersebut memang mantan pengurus ranting Gerindra di Jakarta Timur, namun kini sudah tidak aktif lagi.
"Orang yang bernama Ahmad Hidayat sejak lama bukan lagi pengurus ranting, apalagi pengurus Gerindra Jakarta Timur, dan karenanya dia sama sekali tidak berhak mengatasnamakan pengurus ranting Gerindra," tegasnya.
"Kami menganggap nama dan logo Gerindra telah dicatut dan dipergunakan secara tidak sah dan itu ada konsekuensi hukumnya," imbuh Dasco.
Gerindra pun, menurut anggota Komisi III yang membidangi hukum tersebut, akan meneruskan kasus pencatutan logo itu. Untuk urusan dukungan kepada pasangan petahana oleh Ahmad Hidayat, disebut Dasco, itu merupakan suara pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gerindra.
"Kami akan melakukan langkah hukum terhadap oknum tersebut karena perbuatannya mencatut nama Gerindra untuk mendukung pasangan calon lain. Kalau dia mau mendukung paslon lain secara pribadi, itu urusan yang bersangkutan," urainya.
"Tapi oknum tersebut tidak boleh membawa nama institusi Gerindra karena yang bersangkutan sudah bukan pengurus Gerindra," tambah Dasco. (elz/imk)











































