Ketua KPK: Sebentar Lagi, Tersangka Kasus e-KTP akan Bertambah

Ketua KPK: Sebentar Lagi, Tersangka Kasus e-KTP akan Bertambah

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 12:15 WIB
Ketua KPK: Sebentar Lagi, Tersangka Kasus e-KTP akan Bertambah
Ketua KPK Agus Rahardjo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Proses kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP tengah berlangsung di pengadilan. Proyek yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu baru menjerat 2 orang dari sisi birokrat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menegaskan akan ada tersangka lain dalam kasus itu. Bahkan Agus menyebut bukan hanya 1 orang, tapi beberapa.

"Kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun kan bukan hanya 2 orang itu yang bertanggung jawab. Sebentar lagi mungkin akan ada gelar, sebentar lagi akan nambah beberapa orang," ucap Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Banjir Dollar di Senayan

Sebelumnya, KPK beberapa kali menyebut ada Rp 250 miliar yang dikembalikan ke KPK dengan rincian Rp 220 miliar berasal dari 5 korporasi dan 1 konsorsium, sedangkan yang Rp 30 miliar berasal dari 14 orang. Namun KPK tidak mengungkap siapa saja 14 orang itu.

"Kan sudah 14 orang, itu ada birokratnya, ada DPR," ucapnya. (dhn/fjp)


Berita Terkait