Rekonstruksi Diksar Maut Mapala UII Sempat Diwarnai Kabut Tebal

Rekonstruksi Diksar Maut Mapala UII Sempat Diwarnai Kabut Tebal

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 12:09 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Karanganyar - Polres Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dalam Diksar Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (13/3/2017) pagi. Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), Tlogodringo, Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Meski cuaca sempat berkabut tebal, rekonstruksi tetap dilakukan. "Cuaca masih cukup mendukung untuk melakukan rekonstruksi," kata Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko.

Sekitar 50 orang mengikuti rekonstruksi tersebut. Mereka terdiri dari peserta dan kuasa hukum panitia. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karanganyar juga turut hadir. Dua korban tewas digantikan oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dua tersangka yang telah ditetapkan tidak dihadirkan mengikuti rekonstruksi. "Tersangka dan korban tewas digantikan oleh petugas. Ini petunjuk dari tim penyidik," lanjut dia.

Sesaat setelah peserta tiba, rekonstruksi segera dimulai. Adegan pertama, yakni peserta berkumpul di lapangan dimulai pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Petaka Pecinta Alam di Lereng Lawu

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan adegan-adegan yang diulang didasari alat bukti yang sudah diperoleh penyidik. "Alat bukti sudah kita peroleh, baik dari lapangan maupun keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Polres Karanganyar, yang dibantu tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, sebelumnya telah menemukan bukti baru berupa foto dan video dokumentasi kegiatan yang sempat hilang. Dokumentasi tersebut juga menjadi dasar untuk melakukan rekonstruksi.

Menurutnya, reka ulang adegan dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kejadian yang mendekati sebenarnya di TKP. "Siapa mengalami, melihat apa, terhadap siapa dilakukan, siapa yang melakukan, siapa yang bertanggung jawab," kata Ade Safri.

Baca Juga: Prahara Mapala Unisi

Setelah tahapan rekonstruksi, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru. Sedikitnya dua tersangka baru akan ditetapkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Yang jelas lebih dari satu orang," pungkasnya.

Seperti diketahui, tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti diklat The Great Camping (TGC) Mapala XXXVII UII di Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar. Mereka adalah Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nur Padmy Listia Adi. Sedangkan belasan mahasiswa UII lainnya juga mengalami luka-luka seusai diksar. (mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads