Dukung KPK, Demokrat Klarifikasi Kader yang Disebut di Kasus e-KTP

Dukung KPK, Demokrat Klarifikasi Kader yang Disebut di Kasus e-KTP

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 11:37 WIB
Dukung KPK, Demokrat Klarifikasi Kader yang Disebut di Kasus e-KTP
Agus Hermanto / Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom
Jakarta - Partai Demokrat (PD) mendukung upaya pengusutan kasus korupsi e-KTP. Demokrat sudah mengklarifikasi kadernya yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dari kasus megaproyek tersebut.

"Kita ketahui bahwa yang disebut bukan hanya dari Fraksi Partai Demokrat, hampir dari semua fraksi yang ada itu juga disebut dan ini kita juga harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Kasus ini bergulir pada periode DPR 2009-2014. Ada sejumlah nama anggota fraksi PD yang disebut terlibat dalam kasus ini, termasuk sang mantan ketum, Anas Urbaningrum yang kini masih mendekam di penjara karena kasus korupsi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyebut setidaknya sudah mengkonfirmasi masalah ini kepada 2 orang kadernya yang terseret dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu yang saat ini masih menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

"Sudah beberapa yang kita klarifikasi, kita tanya-tanya Pak Jafar Hafsah mengatakan bahwa ia tidak pernah sama sekali menerima. Pak Khatibul juga demikian, (mengaku) tidak menerima," kata Agus.

Baca Juga: Banjir Dollar di Senayan

Sementara itu untuk anggota Fraksi Demokrat di periode 2009-2014 yang disebut menerima aliran dana adalah Taufik Effendi. Agus menyebut Taufik sudah bukan lagi kader Demokrat. Sementara itu mantan Ketua DPR Marzuki Alie sudah membantah terlihat dalam kasus itu.

"Kalau Pak Taufik Effendi kan sekarang sudah pindah Gerindra, sehingga akan sulit kalau saya memverifikasinya. Namun kita ketahui sama sekali partai Demokrat tidak menerima uang tersebut," ujarnya.

Klarifikasi menurut Agus juga dilakukan oleh Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun Demokrat masih menunggu hasil dari proses hukum yang masih dilakukan untuk memberikan sikap resmi terhadap kader yang terlibat.

"Tentunya (SBY) sudah, dan saya juga termasuk dalam DPP PD. Saya yakini bahwa Partai Demokrat tidak sama sekali terkait dengan penyelewengan e-KTP ini. Kita ketahui bersama bahwa kita harus mendahulukan asas praduga tak bersalah," tutur Agus.

"Marilah kita seluruhnya memberikan dukungan memperkuat dan mengawasi KPK dari proses ini untuk bisa diselesaikan dengan berkeadilan, transparan, dan akuntabel," lanjut Wakil Ketua DPR ini.

Demokrat disebut Agus mendukung upaya KPK dalam penanganan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Ia masih meyakini tak ada kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kami mempersilakan KPK untuk betul-betul mengusut (kasus) e-KTP ini secara tuntas, berkeadilan, transparan dan bertanggung jawab. Kami yakini bahwa Partai Demokrat 100% tidak ada yang terkait dengan masalah ini," tukas Agus.

Ada pun anggota Fraksi Demokrat DPR periode 2009-2014 yang disebut menerima aliran dana dalam kasus e-KTP adalah sebagai berikut:

1. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
2. Mirwan Amir USD 1,2 juta
3. Ignatius Mulyono USD 258 ribu (meninggal dunia)
4. Taufik Effendi USD 103 ribu
5. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
6. M Jafar Hafsah USD 100 ribu
7. Marzuki Alie Rp 20 miliar (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads