"Jadi dalam waktu masa penangkapan 7 hari dilakukan pendalaman dan penentuan status dan sedang dilaksanakan Densus 88 terkait peranan dan keterlibatan satu per satu di antara mereka. Karena ada di antara mereka di bawah umur ada 2 (orang). Kami masih ada waktu 4 hari lagi untuk menentukan status yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (13/3/2017).
Kesembilan orang terduga teroris ditangkap di Parigi Moutong dan Tolitoli pada Jumat, 10 Maret pekan lalu. Mereka saat ini masih diperiksa di Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, Polri sudah mendalami dan memantau pergerakan kesembilan orang tersebut selama beberapa bulan. "Belum bisa disimpulkan afiliasi ke mana, apa kepanjangan tangan Santoso Cs belum ada jabawan," sebutnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto mengatakan kesembilan orang tersebut sebelum tertangkap, telah berbaiat ke ISIS melalui seseorang di Makassar, Sulsel.
"Jadi mereka ini sebelum berangkat atau saat sebelumnya, itu sudah berbaiat ke salah satu ustaz di Makassar untuk baiat ke ISIS," ujar Hari kepada detikcom.
(fdn/idh)











































