Musa Zainuddin Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan

Musa Zainuddin Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 10:18 WIB
Musa Zainuddin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Musa dipanggil dalam status sebagai tersangka.

"MZ (Musa Zainuddin) akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian PUPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (13/3/2017).

Musa, yang telah ditahan KPK sejak Kamis (23/2) lalu, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini bersama rekannya, Yudi Widiana. Musa disangka KPK menerima uang Rp 7 miliar, sedangkan Yudi disangka menerima uang Rp 4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Musa sempat muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary. Dalam dakwaan Abdul Khoir, nama Musa juga disebut ikut menerima duit suap sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

KPK pernah menegaskan Musa dan Yudi bukanlah tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR. Hal tersebut karena masih ada yang terus didalami dari keterlibatan mereka.

"Ini bukan tersangka yang terakhir," kata Febri di gedung KPK, Senin (6/2). (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads