147 Spanduk Tolak Salatkan Jenazah dan Sejenisnya Diturunkan

147 Spanduk Tolak Salatkan Jenazah dan Sejenisnya Diturunkan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 10:01 WIB
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Pemprov DKI telah mencopot 147 spanduk yang berisi penolakan untuk mensalatkan jenazah pendukung penista agama dan sejenis. Spanduk-spanduk tersebut diduga sengaja dipasang oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.

"Jadi, spanduk sudah diberhentikan, jadi kemarin saja Sabtu sudah dilaporkan 23, sekarang sudah 147 spanduk (yang dicopot). (Spanduk) bukan dicopot oleh Satpol PP saja, tapi oleh juga kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat dan juga Satpol PP," kata Plt Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Pria yang akrab disapa Soni itu mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah secara sadar mau menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Soni menyebut masyarakat setempat bahkan tidak mengetahui pemasangan spanduk itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pemprov DKI sendiri dalam masalah spanduk hanya bertugas melakukan penertiban. Soal pidana, Soni menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Ada dua sisi, buat saya adalah sisi penertibannya, dipasang ya diturunkan, tertib posisi kita, aspek kita. Pidananya ya urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut dan tentunya mereka tidak tinggal diam. Pihak kepolisian tentunya menyelidiki aspek-aspek daripada pengamanan," tuturnya.

"Intelijen pasti sudah bergerak ya. Posisi kami adalah yang kira-kira membahayakan ketertiban umum dan ketenteraman, kira-kira sudah langsung dicopot saja. Tapi dilakukan pendekatan persuasif, ternyata masyarakat dengan kesadarannya, tokoh-tokoh sangat bagus," sambungnya.

Dalam penertiban spanduk, Soni bercerita ada satu-dua pihak yang keberatan. Namun, dengan pendekatan persuasif, pihak yang keberatan itu akhirnya mengalah.

"Saya terima kasih sebagai Plt Gubernur DKI, mereka menurunkan sendiri. Ada satu-dua yang memang ada yang keberatan. Tapi, setelah melalui pendekatan, ternyata sudah bisa dan ini akan terus dilakukan gerakan pencopotan itu," tutur Soni. (gbr/erd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads