Gara-gara Komentar Anak di Medsos, Pasutri Dianiaya Tetangga

Gara-gara Komentar Anak di Medsos, Pasutri Dianiaya Tetangga

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 02:05 WIB
Gara-gara Komentar Anak di Medsos, Pasutri Dianiaya Tetangga
Pasutri melapor ke polisi atas penganiayaan oleh tetangganya. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Sepasang suami-istri melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan tetangganya kepada polisi. Hal tersebut bermula karena cekcok anak mereka dengan pelaku di Facebook.

Pelaporan ini dilakukan oleh pasangan Abdul Haer dan Rini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (12/3/2017). Mereka mengaku dianiaya oleh pelaku berinisial S.

Menurut Abdul, perkara ini bermula saat S mengunggah foto berikut komentar bernada mengejek di Facebook. Foto yang diunggah itu merupakan foto Rini, yang tak lain adalah ibu Anis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S dan Anis pun terlibat perang kata-kata di laman Facebook. Anis, yang berdomisili di Kalimantan, lantas memberitahukan perihal perang kata-kata ini kepada Abdul dan Rini.

Mendengar cerita dari Anis, Abdul dan Rini menyambangi S di salah satu tempat di Kembangan Utara pada Minggu (12/3) pukul 14.00 WIB. Abdul-Rini dan S, yang tinggal satu kampung, akhirnya bertemu.

Dalam pertemuan itulah penganiayaan terjadi. Abdul menyebut, saat dirinya hendak pulang dari lokasi, S mendorong dia dan sang istri dari belakang.

"Saya terus pulang. Pas saya pulang, dia kan sama saudaranya nggak akur. Istri saya omongin dia. 'Pantesan lu nggak akur, mulutnya kayak gitu'. Kata istri saya begitu. Kaya perempuan, katanya," ujar Abdul.

"Istri saya langsung disurungin. Dijorokin, dicekik. Saya awalnya nggak mau berantem. Saya tarik, terus saya juga dijorokin. Dipukulin, saya gelap setelah ditonjokin. Istri saya dijorokin lagi," sambungnya.

Laporan Abdul menjadi laporan polisi di Polsek Kembangan dengan nomor 27/K/III/2017/Sektor Kembangan. Pelaku dilaporkan atas tuduhan penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP. (aik/bag)


Berita Terkait