"Napi tersebut bernama Sahala Sianipar (43), dia sebelumnya terlibat kasus narkoba," kata Kepala Pengamanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, Sabtu (11/3/2017).
Ia mengatakan, temuan tersebut bermula saat petugas melakukan razia rutin pada siang tadi. Saat menggeledah di blok D.4 kamar 13, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang berada di atas lemari pakaian napi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas rutan yang menemukan hal tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, napi itu tertangkap tangan oleh petugas rutan.
"Dia (napi) sudah diamankan dan kita masih mendalami hal itu," tutup Hendra. (dhn/dhn)











































