Pemuda Ini Selundupkan Sabu di Nasi Bungkus yang Diantar ke Rutan

Pemuda Ini Selundupkan Sabu di Nasi Bungkus yang Diantar ke Rutan

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 11 Mar 2017 20:25 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Medan - Fahkrurozi (27) ditangkap ketika menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Polri (RTP) Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sabu itu diselundupkan di dalam nasi bungkus yang diantarkan untuk temannya di dalam tahanan.

"Pelaku bernama Fahkrurozi (27). Ia tinggal di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda, Sabtu (11/3/2017).

Pemuda Ini Selundupkan Sabu di Nasi Bungkus yang Diantar ke RutanFoto: Dok. Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganda mengatakan aksi nekat yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Jumat (10/3) malam. Saat itu, pelaku hendak bertamu untuk mengantar makanan kepada temannya di RTP Polrestabes Medan.

Kemudian, petugas piket Polrestabes Medan yang bernama Aipda Safii, Bripka Roki, dan Brigadir Marlindung kemudian memeriksa makanan yang dibawa pelaku.

"Saat diperiksa ditemukan sebungkus plastik klip sabu di dalam nasi yang dibawa pelaku," ujar Ganda.

Atas temuan itu, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku. Sementara itu, kasus ini masih dalam pengembangan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads