Pemindahan itu dilakukan pada Jumat (10/3) kemarin. Ada 50 napi berasal dari Lapas Salemba, sedangkan sisanya berasal dari Magelang.
"Iya, kemarin ada pemindahan napi 50 dari Salemba, Jakarta, dan 6 dari Magelang," kata Kalapas Batu, Nusakambangan, Abdul Aris, saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada terpidana matinya yang dari Salemba. Tapi kita belum dapat laporan dari Kalapas tujuan berapa jumlahnya. Tapi ada," ujar Abdul.
Selain terpidana mati, Abdul juga mengatakan dari 56 napi yang dipindah juga terdapat 6 napi dengan hukuman seumur hidup dan selebihnya bervariasi.
Para napi tersebut diangkut melalui perjalanan darat menggunakan 3 bus dengan waktu yang hampir bersamaan. Kedatangan mereka dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Dari informasi yang dihimpun, ada 7 terpidana mati yang turut dipindah. Tujuh napi tersebut adalah Frank Amando terpidana mati kasus narkoba warga negara AS, Chen Weibiao terpidana mati kasus narkoba WN China, E Wee Hock terpidana mati kasus narkoba WN Malaysia, Frank Chiediebere Nwaomeka, Lai Shiu Cheung Anika WN Hongkong terpidana mati kasus narkoba 91 kg, Lo Tin Yau terpidana mati WN China dan Xiao Jin Zeng WN China terpidana mati kasus 157 kg sabu. (arb/dhn)