"Iya (benar), itu sih barusan dapat informasinya dari ketua. Kita juga sesuai dengan syariat Islam karena kan mensalatkan jenazah hukumnya fardu kifayah. Apa salahnya kita mensalatkan gitu," ucap Ketua GP Ansor Kecamatan Kalideres, Mahfud, saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Sabtu (11/3/2017).
Arahan untuk mensalatkan jenazah yang ditolak itu, kata Mahfud, langsung dari Ketua GP Ansor Jakarta Barat. Baginya, mensalatkan jenazah umat Islam hukumnya fardu kifayah. Artinya, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakan, semua orang yang bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya, kita GP Ansor bukan membela kaum menistakan agama atau melecehkan ulama, tapi kan kita sebagai Ansor mengedepankan nilai ahlussunah wal jamaah, mengedepankan kesatuan NKRI, jangan sampai terpecah belah karena konflik pilgub ini. Memang 5 tahun ini efeknya pasti panjang. Cuma masak sih sesama muslim nggak ada yang mau mensalatkan," sambungnya.
Hal senada disampaikan Ketua GP Ansor Kecamatan Palmerah Husnul Muhtadie. Mereka mengaku siap menerima jenazah yang ditolak untuk disalatkan.
"Ya betul, insyaallah. Ini kan kewajiban sebagai muslim. Ketika ada orang meninggal kita memandikan, mengkafani, dan mensalatkan. Itu fardu kifayah. Dari ketua kami seperti itu, juga dari guru-guru," jelas Mahfud. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini