"Bahwa dia harus sampaikan ke publik. Itu pertemuan sebenarnya pertemuan biasa saja kalau kemudian menjadi terbuka, gitu lo. Karena ini tertutup, dia sampaikan ke publik supaya jangan kemudian publik punya pretensi yang jelek," kata Taufik di Posko Cicurug, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Taufik mengatakan pertemuan dengan timses salah satu pasangan calon adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan, sebagai institusi pemerintah, KPUD dan Bawaslu harus terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPUD DKI, komisioner KPU DKI, dan Ketua Bawaslu DKI bertemu dengan timses Ahok di Hotel Novotel pada Kamis, 9 Maret lalu. Advokat Cinta Tanah Air melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, Sumarno mengakui kedatangannya ke acara internal partai pengusung Ahok-Djarot atas dasar undangan. Ia diundang untuk berdiskusi tentang persiapan Pilgub DKI putaran kedua.
"KPUD diundang. Diskusi saja, persiapan putaran kedua," kata Sumarno kepada wartawan saat tiba di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3) lalu. (fdu/tor)










































