"Maka ke depan solusinya harus dibikin saluran sendiri namanya ducting utility. Itu harus dilakukan sendiri. Itu perlu pergub juga. Jadi banyak pergub yang sudah kita susun hanya mana yang kita dahulukan," urai Sumarsono di Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2017).
Pria yang karib disapa Soni itu geram melihat jalinan kabel optik, kabel telepon dan kabel listrik tidak beraturan saat meninjau beberapa titik penemuan sampah kulit kabel. Dia menyebut kabel bisa membuat sampah tersangkut dan air tidak mengalir lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Soni berpendapat perlu dibuat pergub untuk memilah antara jalur air dengan kabel. Meski sudah ada pergub yang mengatur soal pemasangan jaringan utilitas tahun 2010 tapi itu belum bisa mengatur hal tersebut.
"Terkait menyatunya ini belum. Karena dia menyatu sama drainase itu yang karena gagasan ini yang dulu Kementerian waktu kewenangan masih di PU Pusat. Kecepatan pertumbuhan apalagi sampai kebutuhan internet itu yang membutuhkan kabel optik itu kan cepat sekali. Akhirnya orang masuk ke sini," beber dia.
Soni kemudian membandingkan sistem ducting di luar negeri dengan Indonesia. Dia menyebut di Indonesia ruang ducting sempit tapi diisi oleh banyak kabel.
"Kalau di luar negeri terowongan itu bisa untuk mobil lewat, main sepak bola juga bisa, pakai lampu juga. Kita di sini lubangnya kecil 1,5 meterx1 meter semua kabel masuk," tuturnya.
Soal sistem ducting ini Pemprov DKI sudah membangun pilot projectnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Rawa Mangun, Jakarta Timur. Soni berencana setelah ini semua lokasi juga akan dibangun sistem serupa sehingga nantinya tidak akan ada lagi jalinan kabel semrawut yang membahayakan.
"Sudah percobaan di Tanah Abang dan Rawamangun. Di mana dibangun trotoar oleh Bina Marga sudah ada port langsung dibangun ductingnya sekarang sudah dimulai," urainya.
"Nanti secara master plannya setiap kali ada pembangunan trotoar sekaligus ducting. Jadi tidak ada lagi masang kabel dibuka lagi ditutup kemudian masuk dari situ. Itu bisa diatasi perizinan di Jakarta harus bisa lebih ketat lagi," sambung Soni.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berpendapat semua kabel akan direlokasi. Menurutnya siapapun gubernurnya jika permasalahan banjir di Jakarta tidak akan selesai jika penataan di perkotaan tidak dilakukan.
"Ini semua akan direlokasi Karena selama ada gabung saluran drainase dan kabel-kabel semuanya. Yang tempatnya di sana itu kalau ada sampah pasti pada nyangkut semua. Kalau banjir siapapun gubernurnya pasti akan menjadi persoalan," kata dia.
"Jadi normalisasi tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena itu ini program 1-2 tahun perlu langkah-langkah khusus untuk membuat ducting terpisah dengan drainase," pungkasnya. (ams/rvk)











































