"Terkait dengan penangkapan yang dilakukan Densus 88 di wilayah Bandung, pada Rabu (8/3) dini hari, kami tangkap seorang atas nama A," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Martinus menjelaskan A memang target operasi karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok radikal. Dari dalam kamar kos A, polisi menyita buku-buku, dokumen dan bahan kimia yang diduga erat kaitannya dengan kegiatan teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun sama-sama di Kota Bandung, Martinus berujar penangkapan A bukanlah hasil pengembangan kasus bom panci yang meledak di Taman Pendawa, Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Polisi kini sedang mendalami kemungkinan hubungan A dan pelaku bom panci, Yayat Cahdiyat.
"Bukan (pengembangan). Tapi tentu kami dalami apa dia terkait dengan bom panci di Taman Pendawa atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Warga di Bandung, Diduga Terkait Teroris
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial A di sebuah tempat indekos Jalan Kebon Gedang III, RT 2 RW 11, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batunungal, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/3) sekitar pukul 01.00 WIB
"Orang yang ditangkap itu baru naik tangga menuju kamarnya. Lalu langsung ditangkap polisi," ucap Bendahara RW 11 Agus Sofyan saat ditemui di Pos Hansip Kebon Gedang, Rabu (8/3/2017), sekitar pukul 21.00 WIB. (aud/idh)











































