Sehari Jelang Nikah, Residivis Ini Ditangkap Miliki Senpi Rakitan

Sehari Jelang Nikah, Residivis Ini Ditangkap Miliki Senpi Rakitan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 18:29 WIB
Sehari Jelang Nikah, Residivis Ini Ditangkap Miliki Senpi Rakitan
Pekanbaru - Sehari menjelang pernikahan, residivis Ahmad Hardi (27) ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau karena memiliki senjata api rakitan. Padahal dia juga baru empat bulan ini keluar dari penjara dalam kasus jambret.

"Rencananya tersangka Ahmad Hardi hari ini mau melaksanakan ijab kabul. Namun kemarin sore dia kita tangkap karena kasus kepemilikan senjata api rakitan," kata Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak kepada detikcom, Jumat (10/3/2017).

Barang bukti yang diamankan jenis senpi rakitan revolver dengan peluru 8 butir peluru. Karena tertangkap memiliki senpi rakitan, kata Yarmen, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu Inhu itu, tidak jadi melangsungkan pernikahan.
Sehari Jelang Nikah, Residivis Ini Ditangkap Miliki Senpi Rakitan

"Pernikahan jadi batal, karena sudah ditangkap. Dan kemungkinan juga mempelai perempuan juga jadinya menolak," kata Yarmen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yarmen, tersangka Ahmad ini ditangkap merupakan hasil pengembangan dalam kasus jambret atas nama tersangka Budi yang melakukan aksinya di Kab Kampar Riau.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka Budi, diketahui jika dia baru menjual sepinya kepada Ahmad. Dari sanalah, kita kembangkan untuk menangkap Ahmad," kata Yarmen.

Jual beli senjata sekaligus pelurunya tersebut, kata Yarmen, dilakukan sekitar sepekan yang lalu.

"Tersangka Ahmad ini padahal baru bebas sekitar empat bulan yang lalu setelah menjalani masa hukuman empat tahun empat bulan," tutup Yarmen. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads