Apabila terpaksa harus datang, Jimly berpendapat agar Sumarno maupun Mimah Susanti datang tak sendirian agar tidak menimbulkan kesan 'kepergok'.
"Kalau terpaksa ya sudahlah tapi jangan (datang) sendirian sehingga nggak kesannya kayak tadi 'kepergok', kayak kepergok nah bawa rombongan," kata Jimly kepada detikcom di Kantor DKPP Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah apalagi kalau dengan Bawaslu, bareng-bareng kan nggak masalah, kan pengawasnya ikut sama-sama," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Sumarno di acara internal Ahok justru menunjukkan sikap netral. Alasannya, bila nantinya kubu Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga mengundang ke acara internal mereka, Sumarno pun akan melakukan hal yang sama.
"Artinya itu acara bukan acara tertutup, acara resmi dan mereka (Sumarno dan Mimah) berhak untuk tahu aturan maka dia (internal Ahok) mengundang, toh pihak sebelah sana (Anies) juga berhak mengundang, ya (Sumarno) harus datang juga," jelasnya.
"Masa mentang-mentang (KPU dan Bawaslu) independen nggak mau datang kan, nggak bisa begitu," tambahnya.
Solusinya, Jimly menyarakan agar KPU dan Bawaslu terbuka apabila diundang dalam acara internal paslon.
Timbulnya prasangka ketimpangan ini justru diharapkan Jimly dimanfaatkan oleh Sumarno dan Mimah Susanti untuk membuktikan kenetralitasan mereka.
"Jadi caranya dipastikan itu terbuka sehingga tidak kena, tidak dicurigai seakan-akan kepergok itu tadi ya, yang jelas kalau dua-duanya itu curiga itu bagus itu bagus artinya potensinya itu besar untuk dia (Sumarno) memang netral," tutupnya (nth/nkn)











































