Kemdikbud Bentuk Satgas Pencegah Buku Berkonten Berbahaya

Kemdikbud Bentuk Satgas Pencegah Buku Berkonten Berbahaya

A. Prasetia - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 17:24 WIB
Kemdikbud Bentuk Satgas Pencegah Buku Berkonten Berbahaya
Polemik Buku Seks Anak (Foto: ilustrasi Fuad Hasyim)
Jakarta - Buku-buku berkonten negatif beredar di masyarakat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat gugus tugas atau task force guna mencegah buku yang memuat konten berbahaya seperti pornografi hingga radikalisme kembali beredar.

"Sebagai langkah preventif agar jangan sampai terjadi lagi terbit buku yang berkonten negatif, tidak hanya pornografi, tapi radikalisme, SARA, ujaran kebencian, kami menyusun acuan yang bisa disosialisaikan ke penerbit agar mereka aware terhadap konten yang menimbulkan kegaduhan," ujar Kabid Perbukuan Puskurbuk Kemdikbud Supri saat dihubungi, Jumat (10/3/2017).

Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kemdikbud setelah buku berkonten masturbasi beredar di masyarakat. Saat ini di DPR sedang menggodok RUU tentang Sistem Perbukuan dan RUU tentang Kebudayaan, diharapkan setelah RUU disahkan Kemdikbud memiliki wewenang untuk mengendalikan peredaran buku berkonten berbagaya dari semua penerbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya diharapkan seperti itu, memang di sana diamanatkan wewenang termasuk mengendalikan, tidak hanya sekedar buku di sekolah, tapi buku umum. Memang belum disahkan, tapi ini kan semangat preventif agar jangan sampai terulang," jelas Supri.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk) Kemdikbud Awaluddin Tjalla mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk memfokuskan sekaligus antipisasi dari buku yang berkonten negatif.

"Kami tindaklanjuti membuat task force untuk mencegah kasus-kasus yang sama yang akan terjadi. Senin kami akan rapat lagi untuk memfokuskan dan mengantisipasi kasus-kasus dan isi buku yang tak semestinya ada dalam konteks buku," kata Awaluddin.

Sebelumnya, Kemdikbud bereaksi keras atas peredaran buku anak 'Aku Berani Tidur Sendiri', yang memuat konten masturbasi. Permintaan maaf sudah dilayangkan penerbit Tiga Ananda, namun Kemdikbud menyatakan harus ada efek jera agar kasus serupa tak berulang.

"Kalau nanti ada unsur kesengajaan, biar jadi pelajaran. Harus kita seriusi," tegas Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan, Senin (27/2). (dkp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads