"Barang bukti narkoba ini disita dari periode Januari hingga Maret 2017. Ada 7 tersangka yang ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di kantornya, Jumat (10/3/2017).
Narkoba yang dimusnahkan pertama yakni sabu lalu ganja. Setelah dikumpulkan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam mobil pemusnahan barang bukti narkoba milik BNNP Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Sandi memaparkan, pengungkapan narkoba ini dilakukan oleh jajaran kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun jajaran Polsek.
"Saya apresiasi masyarakat yang memberikan informasi ke kita," ujarnya.
Sandi berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba agar dilakukan penindakan.
"Semuanya rawan narkoba, yang paling penting adalah masyarakat harus berani menolak narkoba," tutupnya. (idh/fdn)












































Foto: Jefris Santama/detikcom