Polrestabes Medan Musnahkan 140 Kg Ganja dan 11 Kg Sabu

Polrestabes Medan Musnahkan 140 Kg Ganja dan 11 Kg Sabu

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 17:27 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti ganja seberat 140,8 kilogram dan 11,4 kilogram sabu di Mapolrestabes Medan. Pemusnahan ganja dan sabu tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

"Barang bukti narkoba ini disita dari periode Januari hingga Maret 2017. Ada 7 tersangka yang ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di kantornya, Jumat (10/3/2017).

Narkoba yang dimusnahkan pertama yakni sabu lalu ganja. Setelah dikumpulkan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam mobil pemusnahan barang bukti narkoba milik BNNP Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong drum besi. Setelah dibakar, kemudian debu tersebut di buang ke tempat sampah yang ada di Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan Musnahkan 140 Kg Ganja dan 11 Kg SabuFoto: Jefris Santama/detikcom


Sandi memaparkan, pengungkapan narkoba ini dilakukan oleh jajaran kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun jajaran Polsek.

"Saya apresiasi masyarakat yang memberikan informasi ke kita," ujarnya.

Sandi berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba agar dilakukan penindakan.

"Semuanya rawan narkoba, yang paling penting adalah masyarakat harus berani menolak narkoba," tutupnya. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads