Kasus e-KTP, Rumah Andi Narogong di Kota Wisata Sudah 2 Hari Kosong

Kasus e-KTP, Rumah Andi Narogong di Kota Wisata Sudah 2 Hari Kosong

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 17:18 WIB
Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong, disebut jaksa KPK berperan mengatur korupsi di kasus e-KTP bernilai triliunan rupiah. Namun sudah dua hari ini rumah Andi kosong.

detikcom menelusuri alamat rumah Andi Narogong yang di Blok C/10 Perumahan Central Park Beverly Hills, Kota Wisata Cibubur. Jika masuk dari gerbang utama Kota Wisata, area Baverly Hills berada cukup jauh ke dalam karena terbagi menjadi dua area.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setibanya di gerbang cluster dalam perumahan Central Park Beverly Hills, petugas tidak mengizinkan untuk masuk karena rumah tersebut telah kosong.

"Ya Andi Agustinus C/10, sudah kosong 2 hari ini," ucap petugas security yang enggan disebut namanya, Jumat (10/3/2017).

Petugas tetap tidak mengizinkan untuk menuju rumah milik Andi Narogong itu. Dengan alasan faktor keamanan.

"Dikarenakan rumah itu kosong, jadi kami tidak mengizinkan siapa pun untuk masuk tanpa seizin pemilik rumah," jelasnya.

Saat ditanya lebih jauh, perihal ke mana perginya pemilik rumah, petugas security tetap enggan memberitahu.

"Ya kurang tahu pergi ke mana, tapi sekarang rumah itu kosong," cetusnya. (adf/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads