Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan beberapa kasus teror yang terjadi di Indonesia di antaranya melibatkan eks terpidana terorisme. Kejahatan tersebut terulang karena eks terpidana disebut tidak mengikuti program deradikalisasi.
"Contohnya bom Thamrin (Afif) dan Cicendo (Yayat) itu semua eks teroris yang tidak mau program deradikalisasi," kata Irfan di Pemkab Purwakarta, Jumat (10/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris Foto: Mukhlis Dinillah-detikcom |
Dalam program deradikalisasi, para eks terpidana teroris akan diberikan pemahaman mengenai agama, kebangsaan, dan kewirausahaan. Sehingga mereka memiliki bekal saat berada di masyarakat.
"Kalau yang tidak, mereka akan rentan berkenalan lagi dengan kelompok radikal yang ingin mencuci otak, mengajak masuk surga (jihad) siapa yang tidak mau. Karena mereka tidak punya kerja dan harapan," sambungnya.
"Peran pemerintah memang penting untuk mendukung program deradikalisasi ini. Bisa melalui pendekatan sosial dan ekonomi. Agar mereka merasa hidup di negerinya sendiri," jelas Irfan.
(fdn/fdn)












































Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris Foto: Mukhlis Dinillah-detikcom